“ Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka baginya seperti pahala yang melakukannya”

Thursday, January 14, 2010

SAHABAT NABI



Infotainment, Tayangan Haram, dan Melek Media

Kritik sebagian anggota masyarakat tentang infotainment yang telah lama disuarakan tampaknya kini bagaikan gayung bersambut saat Musyawarah Alim Ulama dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama memutuskan bahwa sebagian isi “Infotainment” haram hukumnya untuk ditonton, seperti yang diperbincangkan dalam sebuah stasiun televisi swasta pada Rabu, 02/08/06 jam 22.00 WIB. Bagi pihak produser infotainment dan televisi swasta itu sendiri, hal ini bagaikan pukulan telak. Pasalnya, justru dari tayangan acara ini pihak insan media elektronik tersebut mampu meraup rupiah dalam jumlah yang lumayan besar. Rating televisi selalu menyertakan program acara infotainment. Sebab itulah televisi-televisi swasta rajin membombardir khalayaknya dengan gosip-gosip seputar selebritas yang identik dengan infotainment.

Sebenarnya ada sedikit salah-kaprah terhadap infotainment di Indonesia. Infotainment dimaknai sebagai informasi dari jagad hiburan (selebritas), terutama di televisi. Padahal sejatinya infotainment dimaksudkan untuk mengkategorikan program televisi yang menayangkan informasi dari berbagai bidang (ilmu, teknologi, pengetahuan praktis) dengan kemasan yang menghibur.

Menuju Masyarakat Belajar

Sebuah cerita menarik dari pengalaman rekan saya ketika pertama kali pergi ke Singapura. Dia menginap di sebuah hotel di Singapura dan ketika hendak menemui saudaranya yang tinggal di Singapura dia berusaha menggunakan jasa transportasi taksi. Dia berusaha memberhentikan taksi di sembarang tempat, meski banyak taksi tanpa penumpang yang lewat, tak satu pun sopir taksi yang mau memberhentikan kendaraannya. Kemudian dia tersadarkan, bahwa dia telah berusaha memberhentikan taksi bukan pada tempatnya. :Lantas dia pun menuju halte tempat biasa taksi mangkal, yang letaknya tidak jauh dari sana. Ternyata benar, sang sopir bersedia mengangkut dia menuju rumah saudaranya. Namun, ketika dia sudah masuk ke dalam taksi, sang sopir tidak mau juga memberangkatkan kendaraannya. Lantas, dia bertanya kepada sang sopir, kenapa dia tidak segera memberangkatkan taksinya. Sang sopir pun menjawab: “Saya tidak tidak akan memberangkatkan kendaraan ini, selama Bapak belum mengenakan sabuk pengaman yang telah tersedia“.

Rupanya kebiasaan sehari-hari dia di Indonesia telah terbawa ke sana dan menurutnya selama berada di Singapura banyak menemukan hal-hal yang sangat kontras dengan kehidupan masyarakat kita, khususnya dalam hal ketertiban masyarakat,

Lain lagi dengan cerita rekan saya yang pernah tinggal beberapa lama di Jepang. Menurut dia, orang Jepang punya kebiasaan kalau sedang bepergian naik kendaraan, dua hal yang sering dilakukan untuk memanfaatkan waktu selama dalam perjalanan, yaitu tidur untuk beristirahat atau membaca buku.

Tentunya, kita pun sering mendengar atau melihat tentang berbagai peristiwa dan situasi sosial lainnya yang terjadi di negara-negara maju, yang bisa diperbandingkan dengan keadaan dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat kita saat ini. Dalam hal-hal tertentu (tidak harus seluruhnya), barangkali tidak ada salahnya kalau kita meniru dan belajar dari mereka agar kita bisa menjadi sejajar dengan mereka , menjadi bangsa yang maju, sejahtera dan terhormat.

Untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan suatu negara atau bangsa bukan hanya ditentukan oleh para pemimpinnya yang cerdas, tetapi juga oleh seluruh anggota masyarakatnya yang cerdas. Masyarakat hanya bisa cerdas jika seluruh anggota masyarakat mau belajar! Inilah salah satu kunci utama keberhasilan kenapa sebuah negara atau bangsa bisa maju dan sejahtera.

Laju kehidupan yang berlangsung saat ini sangat cepat, dinamis dan diwarnai dengan kompetisi yang sangat tajam, sehingga mau tidak mau menuntut setiap orang untuk senantiasa belajar agar dia memiliki kemampuan antisipatif dan adaptif untuk mencegah dan mengatasi berbagai masalah kehidupan yang serba kompleks.

Terbentuknya masyarakat belajar diawali oleh individu pembelajar. Jika setiap orang di suatu negara sudah tumbuh kesadaran dan kemauannya untuk belajar, maka di sinilah mulai muncul masyarakat belajar. Dalam masyarakat belajar, yang melakukan perbuatan belajar tidak hanya kalangan-anak-anak dan remaja, tetapi orang dewasa pun melakukan usaha belajar hingga sepanjang hayatnya.

Adapun yang dimaksud belajar di sini tidak hanya ditafsirkan dalam arti sekolah (pendidikan formal) semata, tetapi belajar dalam berbagai bentuk dan lingkup yang lebih luas. Seseorang bisa belajar tentang sesuatu melalui berbagai cara, misalnya melalui pengalaman praktik di tempat kerjanya (best practice), belajar dari orang lain, belajar dari ahli, dan belajar dari berbagai sumber lainnya, yang intinya berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Misalkan, seorang sopir taksi tidak hanya belajar bagaimana teknis mengemudi yang baik dan aman, tetapi mungkin juga belajar tentang psikologi atau ekonomi yang bersifat praktis dan aplikatif, yang semuanya itu akan memberikan manfaat bagi dirinya maupun lingkungannya. Dengan belajar psikologi, seorang sopir mungkin dia akan lebih memahami bagaimana cara menghadapi penumpang yang rewel, bagaimana menghadapi tuntutan kebutuhan keluarga yang lebih tinggi. Demikian pula, dengan belajar ekonomi, ketika dihadapkan dengan masalah kenaikan BBM, dia mungkin bisa berfikir, bersikap dan berbuat apa yang seharusnya agar dia tidak menjadi korban dari kenaikan BBM tersebut.

Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa pembentukan masyarakat belajar diawali oleh pembentukan individu-individu yang menjadi warganya. Pengubahan individu yang santai menjadi individu gesit dan suka bekerja keras, individu konsumtif menjadi produktif, individu penerima menjadi individu pemberi, individu yang mudah menyerah pada keadaan menjadi individu yang gigih mengubah keadaan, menuntut perubahan mendasar pada pribadi individu-individu tersebut. Perubahan tersebut diawali pada perubahan persepsi dan sikap, baik terhadap dirinya, maupun terhadap lingkungan, peluang-peluang, ancaman dan hambatan yang dihadapi. Kemudian dilanjutkan dengan menumbuhkan kepercayaan diri, dan motivasi untuk maju. Setelah ada kepercayaan diri, bahwa dirinya memiliki kekuatan, potensi dan kemampuan, tumbuh motivasi untuk berubah, mau belajar, mau berusaha, maka kegiatan belajar bisa dimulai.

Semakin banyak individu atau anggota masyarakat yang melakukan perbuatan belajar, maka niscaya akan semakin baik pula kehidupan bangsa dan negara ini, yang pada akhirnya dapat mengantarkan kita semua benar-benar menjadi sebuah bangsa yang maju, sejatera dan terhormat. Kapankah semua itu bisa dicapai?

Partai Golput

Kampanye tertutup yang dilakukan partai peserta Pemilu 2009 sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Dan hampir setiap partai kontestan sudah melakukan berbagai aksi untuk menjual partainya kepada masyarakat. Mulai dari memasang bendera dan berbagai atribut partai lainnya, pasang “iklan” di media massa, temu kader, dan sebagainya. Bisa dipastikan, sampai dengan menjelang berakhirnya kegiatan kampanye, kegiatan-kegiatan semacam itu akan terus semakin marak dan seru. Bersamaan itu pula, masing-masing kontestan Pemilu akan mengobral janji-janjiya, baik yang dilakukan oleh para calon yang akan duduk di kursi legislatif maupun eksekutif.

Pada Pemilu 2009 yang akan datang, secara resmi KPU telah mengumumkan 34 Parpol yang berhak menjadi peserta pemilu dan akan memperebutkan jutaan suara rakyat. Tetapi dari jutaan rakyat pemilih tersebut tampaknya akan ada pula rakyat yang akan menentukan pilihan lain di luar partai resmi yaitu dengan memilih “Partai Golput”. “Partai Golput” memang telah menjadi fenomena tersendiri di negeri ini. Pengalaman dari Pemilihan Kepala Daerah di beberapa propinsi, suara pemilih “Partai Golput “ jumlahnya ternyata cukup signifikan, bahkan mampu mengalahkan suara yang diperoleh para kandidat yang diusung oleh partai resmi.

Pada Pemilu 2009 yang akan datang pun, pemilih “Partai Golput“ diperkirakan akan tetap ada, bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah suaranya akan semakin membengkak. “Partai Golput” ini memang tidak melakukan konsolidasi kader, karena memang mereka tidak memiliki kepengurusan dan sistem pengorganisasian yang jelas. Mereka tidak berkampanye dan tidak menjanjikan apa pun kepada rakyat, karena memang tidak menyiapkan program yang bisa ditawarkan kepada rakyat. Begitu juga, partai ini tidak memiliki calon resmi yang akan duduk di legislatif maupun di eksekutif, Meski tidak memiliki persyaratan layaknya sebuah partai, tetapi “Partai Golput“ ini memiliki konstituen yang kaya dengan suara batin tentang pentingnnya kebenaran, kesejahteraan dan keadilan, dan kecintaan terhadap negeri ini. Mungkin jauh lebih baik, jika dibandingkan dengan suara batinnya para anggota DPR yang saat ini sedang diperiksa oleh KPK.

Saya pernah menyaksikan acara debat antara kelompok yang setuju dengan tidak setuju terhadap “Partai Golput”, yang ditayangkan oleh salah satu TV swasta. Dari kelompok pendukung Golput menghadirkan Prof. Dr. Sulistyo dan Dr. Arbi Sanit sebagai pembicara utamanya. Dari hasil pembicaraan dan argumentasi yang disampaikan oleh kedua pembicara tersebut tampaknya dapat disimpulkan bahwa menurut mereka sistem pemilu yang sekarang ini masih memungkinkan terjadinya partai-partai kontestan Pemilu untuk mengangkut para “politisi busuk“ ke dalam lembaga legislatif atau eksekutif, yang ujung-ujungnya justru akan semakin menjerembabkan negeri ini ke jurang kahancuran. Oleh karena itu, mereka telah menentukan pilihannya dengan memilih “PartaiGolput”.

Kalau memang demikian adanya, maka untuk mengurangi tingkat pemilih “Partai Golput” pada Pemilu 2009, partai-partai yang sudah resmi sebagai kontestan Pemilu seyogyanya dapat berintrospeksi dan mengevaluasi lebih dalam lagi terhadap sistem pengorganisasiannya, terutama dalam proses rekruitmen para calon yang akan duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Setiap partai harus bisa memastikan bahwa para calon-calon yang akan dijagokannya adalah benar-benar calon-calon pemimpin yang telah memenuhi syarat-syarat kepemimpinan. Bukan hanya sekedar ganteng, cantik, kaya, populer, apalagi hanya mengandalkan “kepalan-tangannya yang besar”, tetapi dalam diri mereka harus tersedia kecerdasan yang lengkap, cerdas intelektual, cerdas emosional, cerdas sosial dan cerdas spritual.

Melalui calon-calon yang kredibel dan kapabel inilah mungkin kegairahan rakyat untuk mendatangi tempat-tempat pemungutan suara akan semakin meningkat. Bagaimanapun harus diakui bahwa saat ini rakyat sudah jauh lebih cerdas dan rasional sehingga mereka bisa menentukan pilihan terbaiknya, sesuai dengan hati nurani mereka.

Korupsi di Indonesia Ibarat Kanker Ganas, Jangan Mati Gara-Gara Korupsi

Perilaku korupsi di jajaran birokrasi pemerintahan saat ini tergolong sangat parah. Jika diibaratkan penyakit dalam tubuh manusia, tak ubahnya seperti penyakit kanker ganas yang akar-akarnya sudah menjalar ke seluruh bagian tubuh. Meski belum sampai kepada ajal, penderitaan akibat dari penyakit ini sungguh amat menyakitkan.

Saat ini kita dapat menyaksikan berbagai peristiwa yang memilukan, sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari penyakit ini. Jumlah orang miskin di Indonesia masih tergolong tinggi, ribuan orang terpaksa harus antri untuk menerima Bantuan Langsung Tunai. Banyak orang harus berduyun-duyun untuk menerima zakat, yang besarnya tidak seberapa. Di Jakarta ditemukan sekelompok orang yang terpaksa memakan daging dan makanan lainnya yang diambil dari tumpukan sampah. Banjir terjadi dimana-mana, karena hasil hutannya dikorupsi secara besar-besaran. Angka Indeks Pengembangan Sumber Daya Manusia masih sangat memprihatinkan, karena dana pendidikan juga tidak luput dari keganasan serangan penyakit ini. Ketidakadilan dalam hukum masih dirasakan di berbagai belahan wilayah hukum kita, karena para penegak hukumnya sangat rentan terhadap serangan penyakit ini. Tentunya masih banyak lagi penderitaan-penderitaan lainnya. Penyakit ini telah menyerang tubuh mulai dari ujung kepala hingga ke ujung kaki Di bagian kepala, kita telah menyaksikan jenis penyakit yang menyengsarakan rakyat ini, sebagaimana diperagakan oleh oknum anggota DPR, oknum Menteri, oknum Kejaksaan Agung, oknum Bank Indonesia, oknum Mabes POLRI, dan oknum KPU. Di bagian tubuh tengah atau sebut saja bagian dada dan perut, kita juga telah menyaksikan oknum Gubernur dan beberapa pejabat lainnya di tingkat provinsi. Sementara di bagian kaki, ada beberapa Bupati, sejumlah anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan sejumlah pejabat lainnya yang berada di wilayah bagian kaki, termasuk mereka yang berada di bagian telapak kaki.

Sebagian dari mereka, ada yang sudah jelas-jelas dinyatakan terkena penyakit dan sedang menjalani pengobatan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan dan sebagian lagi ada yang masih dalam taraf dugaan (suspected) dan sedang menjalani proses diagnosis. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk siap-siap menjalani pengobatan pula.

Kanker ganas yang menyerang bagian kepala biasanya jauh lebih berbahaya, karena di sana terdapat otak yang berfungsi sebagai pusat pengendali aktivitas kehidupan Begitu juga dengan penyakit korupsi, korupsi pada bagian kepala, kerugian yang diderita negara bisa mencapai milyaran bahkan trilyunan rupiah. Sementara korupsi di tingkat telapak kaki mungkin hanya bernilai recehan, tetapi ibarat penyakit kanker, meski berada di bagian telapak kaki dan bersifat recehan, jika dibiarkan tetap saja akan membahayakan dan merugikan. Kebijakan Otonomi Daerah, yang semula bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tingkat bawah (grass root), malah disinyalir telah semakin mendorong tumbuh suburnya korupsi di bagian kaki ini. Bahkan tingkat bahayanya pun hampir sudah bisa menandingi penyakit korupsi di bagian kepala.

Begitu parahnya penyakit korupsi di Indonesia, ternyata tidak hanya terjadi pada saat berada di dalam negeri atau kampung halaman sendiri, ketika berada di luar negeri sekalipun, penyakit ini masih terbawa-bawa, seperti apa yang dilakukan oleh oknum Duta Besar dan Konsulat Jenderal.. Memang sudah sangat keterlaluan cara-cara korupsi yang dilakukan anak bangsa ini, jangan-jangan suatu saat ketika sedang dijerumuskan ke dalam neraka jahanam pun, masih ada orang Indonesia yang nekad berbuat korupsi. Akibat penyakit korupsi yang sudah sangat akut dan kronis ini, maka tidak mengherankan jika saat ini Indonesia dinyatakan sebagai lima besar negara terkorup di dunia. Sungguh menjadi ironis, ketika bangsa lain sedang berusaha membangun negaranya untuk dapat menjadi negara SUPER POWER yang disegani dan dihormati oleh bangsa lainnya, yang terjadi di Indonesia malah ramai-ramai orang berkorupsi membentuk negara SUPER CORRUPT.

Untuk menyembuhkan penyakit korupsi yang demikian parah ini, akhirnya datanglah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kehadiran KPK dapat diibaratkan sebagai Dokter Spesialis Korupsi dan sebagaimana layaknya seorang Dokter Spesialis, kemampuan dan komitmennya pasti lebih unggul. Peralatan dan metode yang digunakan pun tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional, dan hasilnya boleh dikatakan tidak terlalu mengecewakan, setidaknya bisa mengurangi beban penderitaan sang pasien. Beberapa kasus yang telah disebutkan di atas, diantaranya merupakan hasil diagnosis dan kerja keras dari KPK, sang Dokter Spesialis Korupsi ini.

Mungkin karena usianya relatif masih muda, langkah-langkah yang diambil sang Dokter Spesialis Korupsi ini pun tampaknya belum bisa menjangkau seluruh bagian tubuh, baru bagian-bagian tubuh tertentu saja. Andaikan Dokter Spesialis Korupsi ini terus bergerak melakukan kiprahnya secara konsisten, maka hampir bisa dipastikan ke depannya akan semakin banyak ditemukan bagian-bagian tubuh yang terjangkiti penyakit, baik yang berada di bagian kepala, perut, maupun telapak kaki, dan orang-orang yang perlu dirawat pun akan semakin bertambah.

Seharusnya pekerjaan mendiagnosis penyakit korupsi ini dilakukan oleh lembaga Kejaksaan dan Kepolisian, namun kedua lembaga penegakan hukum ini tampaknya sedang dirundung penyakit yang sama, bahkan diduga kondisinya jauh lebih parah. Tidak sedikit kasus korupsi yang ditangani kedua lembaga tersebut, bukannya menjadi sembuh tapi malah menjadi semakin parah, karena bentuk dan metode pengobatan yang digunakannya menyimpang dari prosedur seharusnya alias memberantas korupsi dengan cara korupsi lagi ! Bagi oknum jaksa atau polisi yang sudah terserang penyakit ini, kehadiran KPK mungkin akan dianggap sebagai kompetitor yang telah merebut lahan bisnisnya sekaligus juga ancaman bagi dirinya.

Tentunya kita semua berharap, penyakit korupsi ini dapat segera sembuh secara tuntas. Kita tidak menghendaki esok atau lusa ada orang lain yang berucap: “TURUT BERDUKA CITA, TELAH BERPULANG KE RAHMATULLAH SEBUAH NEGERI YANG BERNAMA INDONESIA”, MENINGGAL DISEBABKAN OLEH PENYAKIT KORUPSI YANG TAK TEROBATI.

Tips Memilih Nama Anak - Nama Bayi


1.Pilihlah nama yang baik
Mungkin ada ungkapan yang menyatakan “Apalah arti sebuah nama”. Namun, hendaknya setiap orang tua menyadari bahwa nama anak atau nama bayi sangatlah penting bagi anak atau bayi itu. Nama anak atau nama bayi adalah identitas. Anak atau bayi Anda akan dipanggil dengan nama tersebut oleh semua orang. Apalah jadinya jika nama yang Anda berikan kepada anak atau bayi tidak bagus.

2.Pilihlah nama yang mudah dieja
Nama anak atau nama bayi Anda akan sering disebut / dipanggil. Nama anak atau nama bayi Anda juga akan sering ditulis untuk berbagai keperluan. Karena itulah, permudah orang untuk memanggil nama anak atau nama bayi Anda dengan cara memilih nama yang mudah dieja.

3.Pilih nama yang memiliki arti baik
Dalam agama, nama berarti doa. Artinya nama anak atau nama bayi adalah doa baginya. Karena itu, pilihlah nama anak atau nama bayi Anda dengan baik.

4.Jangan terlalu panjang
Walaupun nama sangat penting bagi anak atau bayi Anda, namun janganlah memberi nama terlalu panjang. Cukup 2 hingga 3 kata saja.

5.Jangan memilih nama yang Anda tidak mengetahui artinya
Hindari memilih nama anak atau nama bayi yang Anda sendiri tidak mengetahui artinya. Jika nama tersebut ternyata memiliki arti baik sih, tidak mengapa. Namun, jika ternyata nama yang Anda pilih memiliki arti yang buruk, bagaimana ?

Itulah beberapa tips memilih nama anak atau nama bayi. Semoga tips memilih nama anak / nama bayi ini bermanfaat untuk Anda. Selamat berbahagia bersama bayi dan anak Anda Semoga sukses

Terpengaruh dan Berpengaruh

Beberapa remaja memakai sepatu Hush Puppies ke klab karena ingin tampil beda। Sepatu lama yang sudah tidak lagi diminati oleh orang - orang itu sengaja mereka pakai agar mereka dapat tampil tidak sebagaimana orang lain tampil
Produsen sepatu Hush Puppies sudah berencana untuk menghentikan produksi sepatu Hush Puppies itu karena tingkat penjualan yang semakin menurun। Tapi sesuatu yang aneh terjadi ketika beberapa remaja yang disebutkan di awal tulisan memakainya untuk tampil beda
Tanpa dinyana, remaja – remaja lain mengikuti teman – teman mereka menggunakan Hush Puppies. Lalu menyebarlah trend bersepatu Hush Puppies. Yang membuat produsen mengurungkan niat untuk menghentikan produksi Hush Puppies itu.
Begitulah fakta yang ditulis oleh Malcolm Gladwell di bukunya, Tipping Point. Pelajaran yang bisa kita ambil: manusia cenderung terpengaruh daripada mempengaruhi. Harus ada upaya yang kuat untuk bisa mempengaruhi orang lain. Namun, karena sifat manusia yang lebih cenderung terpengaruh, terkadang tanpa usaha yang kuat pun, melainkan karena dipakai atau dianut secara massif, perubahan akan terjadi.